transparan-news.com | Jakarta – Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi angkat bicara soal dugaan keterlibatan anggota dalam insiden kebarakaran rumah milik wartawan tribrata tv, Sempurna Pasaribu di Kabupaten Karo Sumatera Utara.
Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan jika memang ada anggota yang terlibat, laporkan ke Polisi Militer.
“Jika memang ada bukti yang menunjukkan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silakan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” kata Kristomei saat dihubungi, Selasa (2/7).
Ia mengatakan pihaknya selalu merespons indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.
Namun, Kristomei meminta dugaan keterlibatan itu dilengkapi bukti pendukung, tidak sekadar rumor.
“Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut. Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya,” katanya.
Ia menegaskan proses hukum bakal ditegakkan jika memang anggota terlibat dalam peristiwa itu.
“Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” ujarnya.
Dalam rilis yang dikeluarkan Dewan Pers hari ini, Tim pencari fakta dari Komisi Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumut yang terdiri dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Medan, Ikatan Jurnalis Televisi (IJTI) Sumut, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Medan, Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, disebut telah melakukan verifikasi dan pendalaman kasus kebakaran.
Dari hasil investigasi ditemukan sejumlah fakta, bahwa kasus kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian yang ada di Jalan Kapten Bom Ginting, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara dan diduga kuat melibatkan oknum TNI.
Keempat orang tewas tersebut Sempurna Pasaribu (40), Istrinya Eprida br Ginting (48), anaknya Sudiinveseti Pasaribu (12) dan cucunya Lowi Situngkir (3). (tn-002)