Kuantan Singingi – Isu rencana penertiban RAM di kabupaten kuantan singingi menuai pro dan kontra di masarakat, termasuk tokoh masarakat Desa sungai keranji opung nainggolan ketika di hubungi awak media Kpk news melalui saluran telpon memberikan komentar terkait hal tersebut, 7/1/2025.
Beliau mengatakan bahwa klau pemda Kuansing mau menertibkan RAM maka hal tersebut sungguh naif pemerintah kita, itu sama dengan membunuh masyarakatnya dalam berusaha sebab usaha ini tergolong UMKM ungkap opung nenggolan sapaan akrab nya. Dan masyarakat yg usaha ini pakai modal sendiri tanpa melibatkan program pemerintah dan apabila masyarakat pakai dana bank itu pakai agunan sesuai peraturan Bank ungkap nya , sementara sawit yg di jual ke PKS sudah pasti di kenai pajak yang di potong dari DO , dan perlu di ketahui pajak tentang komoditi sawit ini ada 5 turunan dan semua itu terbebani kepada petani.
Dan seharusnya pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi dan DPRD mengkaji ulang rencana penertiban RAM tersebut di lihat dari baik dan buruk nya seperti apa, dan jangan memberi beban ke masarakat, selanjutnya opung nainggolan berharap kepada pemerintah kabupaten kuantan singingi kebijakannya berpihak ke petani ujar nya.
(FM)