Kuantan Singingi – Mantan Camat Gunung Toar, Adnan S.Pd, diduga belum mengembalikan mobil dinas jenis Toyota Innova hitam milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuansing, meskipun dirinya telah pensiun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Yang lebih mencengangkan, mobil dinas tersebut kini dilaporkan telah berganti plat dari plat merah resmi pemerintah menjadi plat hitam.
Informasi ini muncul dari salah seorang kepala desa setempat, yang mengungkapkan bahwa mobil tersebut tidak lagi menggunakan identitas resmi pemerintah. Namun, yang memancing perhatian lebih besar adalah sikap bungkam Adnan saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Tidak ada tanggapan maupun klarifikasi yang diberikan.kamis (23/01/2025)
Kepala Bidang (Kabid) Aset Pemkab Kuansing, Dani, memberikan respons normatif yang terkesan klise dan tidak tegas. Saat dimintai konfirmasi, ia hanya menyatakan, “Waalaikumsalam bang, nanti akan kami cek dulu datanya. Mungkin bisa disampaikan jenis mobil dan plat nomornya. Baik, nanti akan kami telusuri dan tindak lanjuti. Terima kasih atas informasinya.”
Pernyataan ini justru memunculkan pertanyaan lebih besar: apakah Pemkab Kuansing benar-benar serius dalam mengelola aset daerah, atau hanya sekadar berbasa-basi untuk meredam kritik? Pasalnya, kasus seperti ini bukan kali pertama terjadi di Kuansing, dan respons yang diberikan seringkali berhenti pada janji untuk “menelusuri” tanpa tindak lanjut nyata.
Ketua LSM BPK RI, Fatkhul Mu’in, dengan tegas menyebut kasus ini sebagai cerminan buruk pengelolaan aset daerah oleh Pemkab Kuansing. Menurutnya, Adnan S.Pd yang pernah menjabat sebagai Camat Gunung Toar, Sekretaris Kesbangpol, dan Sekcam Pucuk Rantau, semestinya memahami aturan terkait pengembalian aset negara pasca jabatannya berakhir.
“Ini masalah serius. Jika benar mobil dinas ini tidak dikembalikan, apalagi sampai diubah platnya, maka ini adalah pelanggaran hukum. Pemerintah daerah harus mengambil langkah hukum tegas. Ini bukan hanya soal mobil dinas, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap pemerintahan,” tegas Mu’in dalam keterangannya di Teluk Kuantan.
Ia juga mengkritik Pemkab Kuansing yang terkesan pasif dan lambat dalam menangani isu aset. “Jangan hanya sibuk membuat alasan normatif. Harus ada tindakan nyata, atau publik akan semakin tidak percaya pada pemerintah daerah,” tambahnya.
Publik Menunggu Tindakan Nyatan hingga berita ini diterbitkan, belum ada kejelasan mengenai status mobil dinas tersebut. Sikap diam dan lamban pengawas Aset oleh Pemkab Kuansing semakin menambah kekecewaan masyarakat yang berharap pada transparansi dan akuntabilitas pengelolaan aset daerah.
Kasus ini menjadi pengingat akan lemahnya pengawasan aset pemerintah di Kuansing. Jika tidak segera ditangani dengan tegas, bukan tidak mungkin akan menjadi preseden buruk bagi pengelolaan aset,. Pemkab Kuansing, apakah mereka akan bertindak tegas atau kembali menjadi simbol pemerintahan yang loyo.
(Pur)