transparan-news.com | Kuansing – Idul Adha merupakan momen yang sangat sakral bagi ummat muslim diseluruh dunia, disamping menjalankan ibadah haji di tanah suci, ibadah qurban juga dilaksanakan oleh ummat muslim diseluruh belahan dunia.
Aksi tak terpuji justru hadir di Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi, bagaimana tidak, 30 perusahaan menerima surat dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Pemkab Kuansing perihal pemintaan bantuan hewan qurban.

Bayu Arie Putra, salah satu pengamat kebijakan publik turut menyoroti langkah yang diambil Disbunnak Pemkab Kuantan Singingi tersebut.
“Pertama kita sangat menyayangkan langkah yang diambil pemkab, harusnya tidak perlu mengeluarkan surat seperti ini, ada martabat instansi yang harus dijaga”, tuturnya.
Masih menurut Bayu, kebijakan tersebut terkesan bermental pengemis.
Baca juga : Bantah Penyedia Lapak Judi, Ketua BPD Tempuh Jalur Hukum
“Melalui surat ini, pemda dikerdilkan dan kesannya kalah dengan pengusaha, harusnya tanpa diminta, pengusaha harus berinisitif memberikan hewan qurban, kalau seperti ini kesannya pemda seperti pengemis yang meminta-minta”, pungkasnya.
Pengamat kebijakan publik tersebut meminta pemda harus menata ulang penyaluran Corporate Sosial Responsibility (CRS).
“Harusnya pemda kembali menata program CSR, artinya momen penyebelihan hewan qurban dilaksanakan setiap tahunnya, maka perlulah hal begini dimasukkan kedalam program, semuakan ada aturan mainnya, tidak tiba-tiba bersurat minta”, tutupnya.
Kepala Dinas Perkebunan Pemkab Kuansing Andriyama, S.Hut ketika dikonfirmasi via pesan whatsapp belum memberikan keterangannya. (tn-002)