Kuantan Singingi – Kebun sawit Pemda Kuansing yang berada di Desa Perhentian Sungkai, Kecamatan Pucuk Rantau, diketahui telah dijarah dan dikapling kapling oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Tindakan ini tentunya bertentangan peraturan perundang-undangan dan berpotensi melanggar hukum, serta dapat dikenakan sanksi pidana.
Dari informasi yang diperoleh media ini, ada sejumlah nama disebut-sebut telah menguasai kebun sawit yang berada dalam hutan lindung bukit betabuh itu.
Salah satunya adalah mantan Kades Perhentian Sungkai, Yasrizon. Dikonfirmasi terkait hal itu, dirinya membantah telah melakukan pengkaplingan atau penguasaan terhadap kebun sawit itu.
Namun, Yasrizon mengakui bahwa pasca tak lagi dikelola oleh Jalunis, buah kebun sawit Pemda itu memang sejak beberapa bulan terakhir dipanen oleh sejumlah orang.
“Ya memang sejak ditinggal Jalunis, kebun Pemda itu dipanen bebas saja, yang memanen ada orang perhentian Sungkai dan ada pula orang Padang Laweh,” kata Yasrizon.
“Kalau saya tidak ada panen, saya hanya mengambil jasa angkutan truk saja,” kata Yasrizon lagi, dikonfirmasi media ini melalui sambungan ponselnya, Jumat (31/1/2025).
Sementara Ketua BPD Perhentian Sungkai, Junario juga menyatakan bahwa dirinya tidak mengetahui perihal kebun sawit tersebut, dan dia juga tidak mau terlibat dalam permasalahan ini.
“Soal kebun Pemda ini, semenjak kebun bermasalah saya tidak tahu menahu lagi,” kata Junario singkat.
Untuk diketahui, sejak tidak dikelola Jalunis, kondisi kebun sawit Pemda Kuansing tidak terawat, dan bahkan diduga dikuasai oleh sejumlah oknum warga setempat.
Diharapkan pihak berwenang segera bertindak tegas untuk menertibkan dan mengambil langkah hukum terhadap pelaku yang terlibat dalam perusakan dan penguasaan aset daerah secara ilegal.
(Fm).